Data Surat Warga

23 Apr 2024
02:15:35

Nan******************* Mengirim Surat

E-KTP Hilang
Kepada : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
E-KTP saya dan istri hilang, sedangkan data pada E-KTP tersebut masih data lama dan belum pembaharuan terbaru seperti status, pekerjaan dll. untuk itu saya rencana memperbarui data sekaligus mencetak ulang tanpa laporan kehilangan dan mencetak kembali E-KTP data yg lama apa bisa ? Soalnya KK saya baru jadi dan sudah menggunakan data yang terbaru, terima kasih. Dan Apa ada solusi atau cara lain yang efektif untuk mengurus terkait kejadian yg saya alami ? Terima kasih.
06 May 2024
09:23:13

adm************** Membalas Surat

Bisa kami sampaikan bahwa saat ini anda silahkan buat surat kehilangan dari kepolisian terakit KTP-el kemudian anda bisa datang langsung ke kecamatan untuk mengajukan pembuatan KTP-el, nanti perwakilan petugas kami akan membantu.Terima kasih atas perhatiannya.

19 May 2024