06 Mar 2024
09:12:11
Ran*** Mengirim Surat
perumahan kresna asri
Kepada : Dinas Komunikasi dan Informatika
mohon di kaji ulang tarif di perumahan kresna asri sidorahayu wagir kab. malang... apakah benar tarif air wajib hukumnya bayar segitu, padhal itu rumah bersubsidi... sedangkan fasum yang di janjikan hanya musholah yg sudah berdiri,,, itupun dengan desakan warga... di cek jg pengurus2nya apa sudah benar sperti itu, krna setiap ada keluhan dr warga tidak pernah di dengar....
Kepada : Dinas Komunikasi dan Informatika
mohon di kaji ulang tarif di perumahan kresna asri sidorahayu wagir kab. malang... apakah benar tarif air wajib hukumnya bayar segitu, padhal itu rumah bersubsidi... sedangkan fasum yang di janjikan hanya musholah yg sudah berdiri,,, itupun dengan desakan warga... di cek jg pengurus2nya apa sudah benar sperti itu, krna setiap ada keluhan dr warga tidak pernah di dengar....
18 Mar 2024
19 Mar 2024
03:32:54
Membalas Surat
Berdasarkan koordinasi kami dengan Perumda Tirta Kanjuruhan (PDAM) dan telah di lakukan survei lokasi oleh Perumda Tirta Kanjuruhan ternyata pengelolaan air tesebut di lakukan oleh perumahan Krisna Asri (Badan Usaha) sehingga tarif air yang berlaku menjadi kewenangan perusahaan tersebut.
19 May 2024