Data Surat Warga

21 Nov 2022
09:33:08

Sai********* Mengirim Surat

KENAPA KANTOR PELAYANAN PUBLIK HANYA ADA DI KEPANJEN?
Kepada : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Luas Kabupaten Malang bisa menjadi pertimbangan untuk meningkatkan dan kenyamanan masyarakat dalam mengurus masalah pencatatan sipil namun sangat disayangkan, jika masyarakat di Gubuklakah, Lawang, Donomulyo, Pujon harus lari ke Kepanjen yng jaraknya jauh.. belum juga hari itu urusan selesai? kalau harus bolak balik lagi? Perkembangan teknologi seharusnya diaplikasikan.. saya lihat pelaynan secara digitalisasi masih belum maksimal disini Saat ini pemerintah membangung MCC (Malang Creative Center di Blimbing) apa gk bisa dikasih space disana kantor pelayanan publik? meskipun di Kota.. namun sangat membantu msyarakat yang jauh dari kepanjen. Apalagi blimbing termasuk wilayah pertangahan
23 Nov 2022
02:51:13

Membalas Surat

Bisa kami sampaikan banyak terima kasih atas perhatian Anda atas layanan publik kami ( khususnya layanan adminduk ).Kami juga berusaha untuk memberikan banyak laternatif layanan mengingat kondisi geografis kabupaten malang.Masyarakat bisa juga mengurus layanan Adminduk cukup dari rumah dengan akses aplikasi sipeduli.malangkab.go.id, masyarakat juga bisa mengajukan lewat kecamatan dengan program e-adminduk, ada juga pilihan mengurus lewat program Desaku Tuntas di desa yang sudah terdaftar dalam program tersebut.Masyarakat bisa menyesuaikan dengan layanan tersebut tanpa harus datang langsung ke Dinas.Saat ini Pemerintah Kabupaten Juga sedang membuat Mall Pelayanan Publik Di Kepanjen yang lebih representatif.
20 Apr 2024