06 Mar 2024
09:05:45

Ran*** Mengirim Surat

Kresna asri sidorahayu wagir
Kepada : Bagian Tata Usaha
mohon di kaji ulang tarif di perumahan kresna asri sidorahayu wagir kab. malang... apakah benar tarif air wajib hukumnya bayar segitu, padhal itu rumah bersubsidi... sedangkan fasum yang di janjikan hanya musholah yg sudah berdiri,,, itupun dengan desakan warga... di cek jg pengurus2nya apa sudah benar sperti itu, krna setiap ada keluhan dr warga tidak pernah di dengar....
15 Mar 2024
03:14:30

Membalas Surat

Yth. Rangga Mengenai keluhan yang bapak alami tentang tarif harga air pada perumahan Kresna Asri Wagir, Bapak bisa langsung bertanya Kepihak Perumda Tirta Kanjuruhan. Yang beralamat di Jl. Raya Kebonagung No.115, Kebonagung, Pakisaji, Malang, Jawa Timur atau anda dapat mengunjungi https://www.perumdatirtakanjuruhan.com , karena kami dinas Pekerjaan umum sumber daya air kab. Malang Berdasarkan Peraturan Bupati Malang Nomor 54 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Kabupaten Malang sesuai dengan tupoksinya menangani bidang Pekerjaan Umum Sumber Daya Air contohnya kebutuhan Air Irigasi dan pengelolaan Sumber Daya Air. Semoga jawaban Kami membantu
02 May 2024