17 Nov 2023
14:57:57
RIC************* Mengirim Surat
Pengaduan
Kepada : Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
Selamat sore, Mohon bimbingan dan kebijakannya terkait kepengurusan dokumen jika memerlukan ttd dari kepala bidang ketika tidak bisa menandatangani dengan alasan sakit/ dinas luar/ dll. Seperti contoh saya telah melakukan kepengurusan dokumen bibit ayam dimana dokumen tersebut memerlukan ttd dari kepala bidang terkait dan dokumen tersebut nantinya akan dilanjutkan ke provinsi jatim, sedangkan kepala bidang terkait tidak bisa memberikan ttd dikarenakan berhalangan hadir krn kondisi sakit, dimana situasi tersebut merugikan saya karena saya terhambat dalam melakukan pengiriman. Mohon kebijaksanaannya dalam memberikan otorisasi kepada bagian terkait jika ada kasus seperti demikian. Terimakasih.
Kepada : Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
Selamat sore, Mohon bimbingan dan kebijakannya terkait kepengurusan dokumen jika memerlukan ttd dari kepala bidang ketika tidak bisa menandatangani dengan alasan sakit/ dinas luar/ dll. Seperti contoh saya telah melakukan kepengurusan dokumen bibit ayam dimana dokumen tersebut memerlukan ttd dari kepala bidang terkait dan dokumen tersebut nantinya akan dilanjutkan ke provinsi jatim, sedangkan kepala bidang terkait tidak bisa memberikan ttd dikarenakan berhalangan hadir krn kondisi sakit, dimana situasi tersebut merugikan saya karena saya terhambat dalam melakukan pengiriman. Mohon kebijaksanaannya dalam memberikan otorisasi kepada bagian terkait jika ada kasus seperti demikian. Terimakasih.
22 Nov 2023
06:57:26
Membalas Surat
Yth. Pelapor,
Terima kasih atas laporan Anda. Kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanannya, untuk syarat kepengurusan pengiriman bibit ayam ke luar provinsi adalah:
- Surat rekomendasi dari daerah asal, dimana dalam surat tersebut terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pengirim, apabila syarat sudah lengkap baru dokumen yang membutuhkan tanda tangan dari Pejabat Otoritas Veteriner (POV) kami buatkan. Sedangkan, untuk tanda tangan Pejabat Otoritas Veteriner tidak boleh diwakilkan.
- Selama kami melayani, kami sudah berusaha maksimal memfasilitasi tanda tangan Pejabat Otoritas Veteriner jika persyaratan sudah lengkap.
27 Nov 2023
14:10:31
RIC************* Membalas Surat
Yth. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kab. Malang terimakasih banyak telah menindaklanjuti dan memberikan solusi terbaik buat kita, segala bentuk dukungan yang diberikan terkait masalah berdasarkan surat yang kami tulis di atas sudah sangat membantu dan jauh dari yang kita fikirkan sekali lagi kami ucapkan terimakasih banyak atas pelayanannya, salam sejahtera bagi kita semua
12 Dec 2023
01:33:09
Membalas Surat
Terima kasih atas laporan Anda. Kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanannya, untuk syarat kepengurusan pengiriman bibit ayam ke luar provinsi adalah:
- Surat rekomendasi dari daerah asal, dimana dalam surat tersebut terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pengirim, apabila syarat sudah lengkap baru dokumen yang membutuhkan tanda tangan dari Pejabat Otoritas Veteriner (POV) kami buatkan. Sedangkan, untuk tanda tangan Pejabat Otoritas Veteriner tidak boleh diwakilkan.
- Selama kami melayani, kami sudah berusaha maksimal memfasilitasi tanda tangan Pejabat Otoritas Veteriner jika persyaratan sudah lengkap.
06 May 2024