25 May 2023
05:04:29

har********* Mengirim Surat

Mengeluhkan lamanya pengurusan IMB di kab Malang
Kepada : Bagian Tata Usaha
Assalamu'alaikum Yth. Bapak Bupati Malang mohon ijin sebelumnya nggih Pak, saya hari purnomo, warga dusun cerme desa kendalpayak kecamatan pakisaji. Ijin saya mau menyampaikan terkait pelayanan di dinas PUPR kab Malang, mohon kejelasan standart pelayanan di dinas PUPR terkait pelayanan IMB/PBG, kami mungkin salah satu masyarakat kab malang yang mengurus IMB/PBG, kami mulai mengurus sekitar awal februari 2022, data kelengkapan dokumen yang di pesyaratkan sudah kami lengkapi dan kami mengeluarkan biaya 2juta utk kelengkapan berkas2 yang di butuhkan dari pengguna jasa terkait SKA, gambar detail rumah dsb, dan juga sudah kami upolad di https://simbg.pu.go.id/, tetapi sampai saat ini IMB / PBG belum juga selesai, kami suah bertanya di nomor pelayanan dari dinas terkait jawabnya kami di suruh nunggu, padahal kami sudah menunggu sudah 3 bulan lebih, tetapi jawaban ke kami masih di suruh menunggu, sampai kapan kami menunggu dengan tidak ada kepastian kejelasan kapan jadinya IMB / PBG kami. semoga dengan keluhan yang kami sampaikan bisa menjadikan pelayanan dinas terkait bisa menjadi lebih baik, dan di buat SOP pelayanan, supaya masyarakat menjadi puas dengan pelayanan yang jelas. atas perhatian bpk / ibu kami smpkan terimaksih hormat saya hari purnomo
14 Jun 2023
05:20:01

Membalas Surat

Wa'alaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh Terima kasih atas Pertanyaannya, untuk mendapatkan informasi terkait IMB/PBG, Bapak bisa menghubungi pelayanan Simbg : (081234866106) dan mohon di kirim nomor regristrasiĀ pbg/slf
06 May 2024