14 Mar 2023
17:12:51

Yog********* Mengirim Surat

Pengurusan data sangat lama
Kepada : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kenapa di kota malang untuk mengurus data seperti KTP, KK, Akta sangat lama Beda dengan di kota, hanya mengurus selama 10 menit Dan tidak ada 1 minggu sudah jadi Kalo di kabupaten untuk pengurusan saja menunggu 1 bulan lebih Setelah aprove jadinya cuma print-printan biasa dan di suruh nunggu lagi selama 2 bulan
15 Mar 2023
02:13:50

Membalas Surat

Mohon maaf untuk setiap Daerah mempunyai kebijakan masing-masing atas pelayanannya.Bisa kami sampaikan karena banyaknya masyarakat kabupaten malang yang mengajukan berkas ( wilayahnya luas 33 kecamatan ), jadi kami harap anda maklum
06 May 2024