20 Feb 2023
07:55:52

Nar******************* Mengirim Surat

Pembuatan KTP
Kepada : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Selamat sore. Sebelumnya saya ucapkan trimakasi sekarang dalam pengurusan hal hal berkaitan dengan kependudukan tidak perlu jauh jauh ke kepanjen melainkan bisa di kecamatan masing masing. Jadi pak/ibu ktp saya ini hilang dan telah melengkapi syarat2 pengajuan pembuatan ktp, atas inisiatif saya juga melampirkan scan berwarna ktp milik saya yang hilang dengan harapan proses memperoleh ktpnya lebih cepat. Tapi kenapa di tahun yg perkembangan digital sudah canggih, masih 1 bulan prosesnya, ketika saya ambil ke kecamatan, disuru nunggu seminggu lagi !!!!! Saya ini kan tidak bikin ktp baru, masa iya lama sekali. Di Malang kota saja, tidak sampai seminggu, la ini sebulan lebih. Tolong diperbaiki sistemnya nggih, krn amat sangat lama.
21 Feb 2023
02:14:04

Membalas Surat

Mohon maaf karena banyaknya masyarakat yang mengajukan , kami harap anda bersabar, namun kami sarankan anda untuk mengajukan IKD ( Identitas Kependudukan Digital ) di kecamatan atau bisa datang langsung ke Dinas cukup bawa smartphone Anda.
06 May 2024