02 Jun 2022
08:00:36

Had********* Mengirim Surat

Pengaduan bau buangan limbah
Kepada : Bagian Tata Usaha
Selamat siang bapak/ibu Kami sangat merasa terganggu dengan bau yg di timbulkan buangan sisa dari pabrik gula . Di daerah Wagir Sukodadi. Mau bisa minta di tinjau ulang untuk masalah yang di timbulkan.
15 Jul 2022
01:51:34

Membalas Surat

Menindaklanjuti pengaduan Saudara tentang adanya bau menyengat yang bersumber dari usaha dan/atau kegiatan industri pupuk organik yang berbahan baku blotong dari industri gula, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang telah melaksanakan verifikasi pengaduan pada tanggal 7 - 8 Juni 2022 dengan melakukan tinjauan lapangan di PT. Tunas Agung Sentosa yang berlokasi di Desa Sidodadi Kecamatan Wagir dengan melakukan pengawasan terhadap upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup. 2. Hasil verifikasi pengaduan adalah sebagai berikut: a. Berdasarkan fakta administrasi dan fakta lapangan diperoleh data bahwa terdapat beberapa kewajiban dalam pengelolaan lingkungan hidup yang masih belum dicukupi oleh PT. Tunas Agung Sentosa; b. Terhadap substansi pengaduan, memang ditemukan bau blotong di lokasi yang dilaporkan; c. ‘Hasil kegiatan verifikasi lapangan dan fakta lapangan dituangkan ke dalam Berita Acara Verifikasi Pengaduan yang ditandatangani oleh tim pelaksana verifikasi pengaduan dan pihak PT. Tunas Agung Sentosa. 3. Sehubungan adanya kewajiban yang belum dilaksanakan oleh PT. Tunas Agung Sentosa, maka Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang akan menerbitkan surat peringatan untuk dan atas nama PT. Tunas Agung Sentosa. Demikian untuk menjadikan maklum dan terima kasih.
19 May 2024